Sampaikan Pengaduan Anda kepada Orion

PT Orion Penjaminan Indonesia menyediakan layanan pengaduan konsumen sebagai kanal resmi untuk menyampaikan keluhan, kendala, atau permasalahan terkait produk dan layanan perusahaan. Sampaikan pengaduan secara benar dan lengkap agar dapat kami tindak lanjuti dengan baik.

Mudah DiaksesAmanTransparanResponsif

Customer Care

Setiap pengaduan diterima melalui kanal resmi perusahaan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan pengaduan.

MudahAkses Pengaduan Online
AmanInformasi Konsumen Terjaga
DitindaklanjutiPenanganan Pengaduan
TransparanProses yang Akuntabel
Prosedur Layanan Pengaduan

Prosedur Singkat Layanan Pengaduan

Sebagai bentuk komitmen PT Orion Penjaminan Indonesia dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada Konsumen, Perusahaan menyediakan mekanisme Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan yang dilaksanakan secara adil, transparan, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar Regulasi

Prosedur Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen disusun dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.08/2025 tentang Laporan Layanan Pengaduan Konsumen dan Publikasi Penanganan Pengaduan.

01

Penyampaian Pengaduan

Konsumen dapat menyampaikan Pengaduan melalui kanal resmi PT Orion Penjaminan Indonesia sebagai berikut:

Secara Lisan

Datang Langsung ke Kantor Pusat

Pengaduan dapat disampaikan dengan datang langsung ke Kantor Pusat PT Orion Penjaminan Indonesia.

PT Orion Penjaminan Indonesia Treasury Tower Lantai 56 Unit C-1, District 8 @SCBD Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190
Secara Tertulis

Formulir Pengaduan Konsumen

Pengaduan secara tertulis dapat disampaikan melalui Formulir Pengaduan Konsumen yang tersedia pada halaman ini.

02

Informasi dan Dokumen yang Perlu Disampaikan

Dalam menyampaikan Pengaduan, Konsumen perlu memberikan informasi dan/atau dokumen pendukung sebagai berikut:

01

Identitas Konsumen

Informasi identitas Konsumen yang diperlukan untuk proses verifikasi dan tindak lanjut Pengaduan.

02

Produk dan/atau Layanan

Jenis dan tanggal pemanfaatan produk dan/atau layanan yang berkaitan dengan Pengaduan.

03

Uraian Permasalahan

Penjelasan mengenai permasalahan atau kejadian yang menjadi pokok Pengaduan.

04

Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung lain yang berkaitan langsung dengan Pengaduan apabila diperlukan.

Apabila informasi dan/atau dokumen yang disampaikan belum lengkap, PT Orion Penjaminan Indonesia akan menginformasikan kepada Konsumen mengenai informasi dan/atau dokumen yang perlu dilengkapi.

03

Proses Penanganan Pengaduan

Setiap Pengaduan diproses secara bertahap agar penyelesaian dapat dilakukan secara tepat, tertib, dan terdokumentasi.

1

Pengaduan Diterima

Pengaduan Konsumen diterima melalui kanal resmi PT Orion Penjaminan Indonesia, baik secara lisan maupun tertulis.

2

Verifikasi Informasi

Informasi Pengaduan ditelaah untuk memastikan kelengkapan data dan pokok permasalahan yang disampaikan.

3

Tindak Lanjut

Pengaduan diproses oleh unit terkait untuk mendapatkan penyelesaian yang sesuai.

4

Penyelesaian

Pengaduan diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu layanan Pengaduan yang berlaku.

04

Jangka Waktu Penyelesaian

Jangka waktu penanganan Pengaduan disesuaikan dengan bentuk penyampaian Pengaduan dan kelengkapan dokumen yang diterima.

Pengaduan Lisan 5 Hari Kerja

Pengaduan secara lisan ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak Pengaduan diterima.

Dalam hal Pengaduan memerlukan dokumen pendukung dan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu tersebut, Konsumen dapat diminta untuk menyampaikan Pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
Pengaduan Tertulis 10 Hari Kerja

Pengaduan secara tertulis ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen pendukung diterima secara lengkap.

Perpanjangan +10 Hari Kerja

Dalam kondisi tertentu, jangka waktu penyelesaian Pengaduan secara tertulis dapat diperpanjang paling lama 10 (sepuluh) hari kerja.

Perpanjangan tersebut akan diberitahukan kepada Konsumen sebelum jangka waktu penyelesaian berakhir.
Kerahasiaan Data Konsumen

Data dan Informasi Konsumen Tetap Terjaga

PT Orion Penjaminan Indonesia menjaga kerahasiaan data dan informasi Konsumen yang disampaikan dalam proses penanganan Pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlindungan Konsumen

Sampaikan Pengaduan dengan Informasi yang Lengkap

Untuk membantu proses penanganan pengaduan, Konsumen diharapkan menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan serta melampirkan dokumen pendukung apabila diperlukan.

Isi identitas Konsumen secara benar dan lengkap.
Gunakan nomor telepon dan email aktif yang dapat dihubungi.
Jelaskan kronologi dan permasalahan secara jelas dan terstruktur.
Cantumkan produk atau layanan yang berkaitan dengan Pengaduan.
Lampirkan dokumen pendukung apabila diperlukan untuk proses verifikasi.
Informasi Penting

Pastikan nomor telepon dan alamat email yang dicantumkan aktif agar perusahaan dapat menghubungi Anda apabila diperlukan informasi tambahan.

Formulir Pengaduan

Formulir Pengaduan Konsumen

Kolom bertanda * wajib diisi.

Customer Commitment

Kami Siap Mendengarkan Pengaduan Anda

PT Orion Penjaminan Indonesia berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan melakukan penanganan pengaduan Konsumen secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.